Wednesday, 8 September 2021

Excitation Protection – Part II

Capability curve menyatakan area operasi normal bagi sebuah mesin sinkron, dalam bahasan kita, maka mengacu pada generator sinkron. Secara umum, capability curve disajikan dalam gambar 1 untuk model vertikal. Varian lain, yaitu model horizontal, seringkali juga digunakan.

Gambar 1. Capability Curve

 

Sumberdaya pendukung generator diharapkan dapat bekerja secara optimum agar area operasi generator tetap berada di dalam kurva tersebut. Sebagai antisipasi kondisi dinamis dari operasi generator, maka diperlukan aksi kontrol sebelum aksi proteksi bekerja. Dengan demikian, operasi generator akan berlangsung lebih smooth.

 

Dalam lingkup eksitasi, operasi generator yang aman akan dikontrol oleh AVR (automatic voltage controller). AVR akan secara kontinyu memonitor titik operasi generator sinkron untuk disajikan dalam capability curve. AVR memiliki batasan-batasan untuk menjaga operasi aman tersebut, yaitu dengan menerapkan beberapa limitasi limitasi.

 

Jika sistem eksitasi terlalu berlebih, maka over-excitation limiter akan bekerja. Demikian pula apabila sistem eksitasi terlalu rendah, under-excitation limiter yang akan bereaksi. Jika limiter tersebut gagal bekerja, maka generator akan bekerja di area yang tidak aman. Pada kondisi tersebut, sistem proteksi eksitasi akan mulai bereaksi. Baik itu pada area ever-excitation, maupun area under-excitation, terutama apabila generator sinkron kehilangan sistem eksitasi (loss of field).

 

Umumnya, excitation protection membahas proteksi untuk kondisi under-excitation (dalam beberapa sumber menyebut dengan loss of field protection). Namun, pada pembahasan kita selanjutnya akan kita bahas proteksi eksitasi yang mencakup area over-excitation dan under-excitation.

 

Sejalan dengan pembahasan ini, juga berhubungan dengan fluks magnet, maka over-flux protection juga menjadi menu yang akan dibahas. Beberapa sumber menyebut proteksi ini sebagai V/Hz (volt per hertz) protection.

Part 1 | Next

 

Paiton, 8 Sep 2021 19:40

No comments:

Post a Comment