Monday 10 February 2020

Reverse Power Protection – Part I


Deskripsi
Sebagaimana deskripsi awal, generator didefinisikan sebagai mesin elektrik dinamik yang mengkonversi energi mekanik dari mesin penggerak mula (prime mover) menjadi energi listrik melalui media medan magnet. Dengan demikian, pada saat menjadi generator, arah aliran daya berasal dari prime mover, menuju generator dan selanjutnya menuju power grid melalui generator step up transformer.
Jika prime mover kehilangan fluida kerja (misal dalam kasus turbin uap, terjadi boiler trip), maka mesin elektrik dinamik yang semula berfungsi sebagai generator, akan berubah fungsi menjadi motor. Pada kondisi tersebut, aliran daya akan berbalik, yaitu daya akan mengalir dari power grid menuju ke mesin. Secara kasar, generator harus diproteksi agar tidak bekerja sebagai motor dengan menggunakan reverse power protection.
Dengan menggunakan deskripsi di atas, reverse power protection sering pula disebut sebagai anti-motoring protection.

Urgensi
Pada saat aliran daya terbalik, maka generator akan berubah fungsi menjadi motor. Bergantung pada kondisi sistem eksitasi, maka generator akan berubah fungsi menjadi:
- motor sinkron (saat sistem eksitasi tetap bekerja)
- motor induksi (saat sistem eksitasi tidak bekerja)

Saat bekerja sebagai motor sinkron, hal ini dipandang aman. Namun, akan berbahaya apabila mesin bekerja sebagai motor induksi.

Apabila bekerja sebagai motor induksi, maka pada rotor akan mengalir arus induksi yang cukup besar sehingga berpotensi merusak damper winding, wedge, retaining ring dan forging.

Namun, dalam kebanyakan literatur, reverse power protection lebih dikhususkan untuk melindungi prime mover daripada mesin elektrik (generator yang menjadi motor). Hal ini dikarenakan beberapa prime mover sangat sensitif terhadap perubahan arah aliran daya.

Chapter selanjutnya akan membahas pentingnya reverse power protection terhadap prime mover.

Start | Next

Paiton, 10 Feb 2020 20:00